KKP tangkap kapal ikan asing ilegal di perairan Indonesia

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 09:35 WIB
KKP berhasil amankan kapal asing ilegal yang merusak ekosistem laut dan mencuri sumber daya. (www.kkp.go.id)
KKP berhasil amankan kapal asing ilegal yang merusak ekosistem laut dan mencuri sumber daya. (www.kkp.go.id)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dalam operasi pengawasan rutin yang digelar belum lama ini, tim KKP berhasil menangkap satu kapal ikan asing ilegal yang tengah beroperasi di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kapal tersebut diketahui berasal dari Vietnam dan tertangkap basah saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Oknum Polisi di Pacitan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan tahanan

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyampaikan bahwa kapal tersebut melanggar aturan dengan tidak memiliki dokumen resmi perizinan dari pemerintah Indonesia.

Selain itu, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl, yang dilarang di wilayah perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat belasan awak kapal berkewarganegaraan asing yang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: LPSK amankan Pekerja Migran korban kekerasan di Kamboja

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa KKP terus berupaya menjaga sumber daya laut nasional dari aksi pencurian ikan yang merugikan negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan perikanan nasional.

Kapal hasil tangkapan tersebut saat ini tengah diamankan di pelabuhan pangkalan PSDKP terdekat untuk proses hukum.

Baca Juga: Gubernur Pramono berencana jadikan Jakarta sebagai destinasi olahraga Internasional

Sementara itu, awak kapal yang tertangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan berpotensi menghadapi sanksi pidana sesuai hukum perikanan yang berlaku di Indonesia.

Dengan penangkapan ini, KKP berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut yang rawan penyusupan kapal asing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X