JAKARTA INSIDER - Sebanyak 200 remaja diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta Barat setelah melakukan konvoi motor yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi ini terjadi pada malam hari di beberapa titik jalan utama dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
Dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id Kapolres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa konvoi tersebut dilakukan tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi peserta konvoi maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi selidiki ledakan petasan yang tewaskan santri di Blitar
Selain itu, banyak dari mereka yang tidak menggunakan helm, mengendarai motor dengan knalpot bising, serta melakukan aksi berbahaya seperti standing dan zig-zag di jalan raya.
Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas dengan mengamankan para remaja serta menyita kendaraan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Mulai 11 April 2025, iPhone resmi boleh dijual di Indonesia!
Beberapa di antaranya juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap. Polisi juga menemukan indikasi adanya konsumsi minuman keras di antara peserta konvoi.
Selain menyita kendaraan, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua para remaja yang terlibat untuk diberikan pembinaan.
Langkah ini diambil agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Baca Juga: Polda NTT Berhasil Ungkap Peredaran rokok ilegal di beberapa Kabupaten ribuan bungkus disita
Sementara itu, masyarakat menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh kepolisian.
Warga setempat mengaku sering terganggu dengan aksi konvoi motor liar yang kerap terjadi di akhir pekan.