Meskipun kebijakan ini efektif, tantangan tetap ada, terutama dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas telah menyiapkan strategi komunikasi serta pengawalan ketat agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana.
Dengan penerapan kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga dan delaying system, diharapkan arus mudik 2025 dapat berlangsung lebih lancar, nyaman, dan aman bagi seluruh pemudik yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman.
***