Kontroversi pengesahan RUU TNI: pro dan kontra di tengah masyarakat

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 10:44 WIB
Kontroversi pengesahan RUU TNI memicu pro dan kontra di tengah masyarakat!  (tangkapan layar Metro TV )
Kontroversi pengesahan RUU TNI memicu pro dan kontra di tengah masyarakat! (tangkapan layar Metro TV )

JAKARTA INSIDER - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi salah satu isu yang memicu perdebatan luas di masyarakat.

RUU ini membawa sejumlah perubahan dalam struktur dan peran TNI, yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai langkah maju dalam penguatan pertahanan negara.

Namun, di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa beberapa ketentuan dalam RUU ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Baca Juga: Pantauan arus mudik lebaran 2025, prediksi puncak arus kendala di jalur utama

Dikutip dari laman www.emedia.dpr.go.id pendukung RUU TNI berpendapat bahwa perubahan dalam undang-undang ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

Dalam konteks global yang penuh dinamika, TNI perlu memiliki peran yang lebih fleksibel dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk dalam menghadapi ancaman siber, terorisme, dan konflik regional.

Selain itu, ada klaim bahwa revisi ini akan meningkatkan kesejahteraan prajurit serta memperkuat profesionalisme TNI.

Baca Juga: Mencegah Diabetes dengan teknologi Laser untuk kesehatan yang lebih baik

Beberapa pasal yang mengatur tentang penguatan alutsista dan peningkatan kesejahteraan anggota TNI juga dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pertahanan nasional.

Di sisi lain, kelompok yang menolak pengesahan RUU ini menyoroti beberapa pasal yang dinilai bisa mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah potensi pelibatan TNI dalam urusan sipil, yang dikhawatirkan bisa mengembalikan peran militer ke dalam ranah politik, seperti era Orde Baru.

Baca Juga: Kesehatan Mpok Atiek terjaga dengan teknologi Laser, ini rahasia tetap awet muda?

Selain itu, kritik lain datang dari kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa RUU ini kurang transparan dalam proses pembahasannya.

Mereka menuntut adanya partisipasi publik yang lebih luas serta kajian yang lebih mendalam sebelum RUU ini resmi disahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X