Presiden RI Prabowo Subianto kini mempercepat pengangkatan CASN, Mensesneg sebut Pemerintah akan pastikan layanan yang optimal bagi masyarakat

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 20:07 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto kini mempercepat pengangkatan CASN, Mensesneg sebut Pemerintah akan pastikan layanan yang optimal bagi masyarakat
Presiden RI Prabowo Subianto kini mempercepat pengangkatan CASN, Mensesneg sebut Pemerintah akan pastikan layanan yang optimal bagi masyarakat

JAKARTA INSIDER — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 guna memberikan kepastian adalah sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menuturkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lama Juni 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga: KPK ungkap dugaan suap proyek PUPR, oknum DPRD OKU tagih imbalan jelang lebaran

"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," ujarnya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo menekankan proses pengangkatan ASN bertujuan bukan hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan, melainkan bertujuan untuk memastikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

Baca Juga: Pabrik pemurnian emas Freeport di Gresik telah diresmikan Prabowo, Indonesia satu langkah lebih maju!

"Berkaitan dengan proses rekruitmen pengangkatan ASN, Bapak Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X