Kasus pagar laut Tangerang: Begini pernyataan resmi dari Bareskrim

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 14:43 WIB
Kasus pagar laut di Tangerang kini memasuki babak baru. (www.ekonomi.bisnis.com)
Kasus pagar laut di Tangerang kini memasuki babak baru. (www.ekonomi.bisnis.com)

JAKARTA INSIDER - Kasus pagar laut di Tangerang terus menjadi sorotan setelah adanya dugaan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bareskrim Polri akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Menurut keterangan dari pihak Bareskrim, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Beberapa saksi telah diperiksa untuk mengungkap latar belakang pembangunan pagar laut tersebut, termasuk dampak yang ditimbulkannya terhadap akses masyarakat sekitar.

Baca Juga: Ahok menanggapi insiden pembakaran kilang minyak di Cilacap

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bertindak profesional dan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.

Pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan dari Bareskrim.

Baca Juga: Aksi pembakaran kilang minyak Cilacap, Ahok berikan komentar keras

Masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut mengeluhkan sulitnya akses ke area yang sebelumnya dapat digunakan secara bebas.

Beberapa organisasi lingkungan juga ikut menyuarakan keberatan terhadap proyek ini, yang dinilai dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu kehidupan nelayan setempat.

Bareskrim menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ahok soroti aksi pembakaran kilang minyak di Cilacap

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X