JAKARTA INSIDER - Skandal mega korupsi yang melibatkan Pertamina kini tengah diselidiki secara serius oleh pihak berwenang.
Dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dana, dan manipulasi proyek-proyek besar yang dikelola oleh perusahaan minyak negara ini menjadi fokus utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah besarnya kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi ini.
Baca Juga: Komisi VII sidak SPBU Pertamina: Uji kualitas BBM Oktan 90 dan 92 di Laboratorium
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Menurut beberapa sumber internal, kerugian negara akibat korupsi di Pertamina diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Penyidik Kejagung tengah mendalami berbagai proyek besar, termasuk pengadaan barang dan jasa yang diduga dimanipulasi dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan pihak-pihak terkait.
Proyek-proyek yang melibatkan pengadaan bahan bakar, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya energi menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.
Baca Juga: Cek kualitas BBM! Komisi VII sidak SPBU Pertamina, sampel Oktan 90 dan 92 dibawa ke Lab
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini diduga menggunakan jabatannya untuk mengatur aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tindakan penggelembungan biaya, mark-up proyek, hingga aliran dana yang tidak tercatat menjadi modus operandi yang digunakan oleh oknum-oknum di Pertamina.
Tidak hanya merugikan negara, korupsi ini juga berdampak pada masyarakat yang seharusnya dapat menikmati hasil dari sumber daya alam yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI lakukan sidak ke SPBU Pertamina, BBM Oktan 90 dan 92 diuji di Lab
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung diharapkan dapat mengungkap seberapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap perusahaan negara.