Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengisi BBM di SPBU resmi Pertamina.
Dan tidak tergiur dengan bahan bakar yang dijual dengan harga lebih murah dari standar pasar, karena berpotensi merupakan BBM oplosan yang dapat merusak mesin kendaraan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.
Pertamina berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan bahan bakar guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
***