DPR RI bantah pernyataan Luhut terkait rencana penghapusan BBM Subsidi, sebut Presiden RI tetap melindungi masyarakat kecil

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 11:52 WIB
DPR RI bantah pernyataan Luhut terkait rencana penghapusan BBM Subsidi, sebut Presiden RI tetap melindungi masyarakat kecil
DPR RI bantah pernyataan Luhut terkait rencana penghapusan BBM Subsidi, sebut Presiden RI tetap melindungi masyarakat kecil

 

JAKARTA INSIDER- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dengan tegas membantah rumor terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diambil tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Isu mengenai penghapusan subsidi BBM saat ini tengah berkembang.

Baca Juga: Kepala Badan Gizi Nasional sebut Program MBG adalah hak penerima manfaat, mengaku tak ambil pusing perkara penolakan di Papua

Namun, Bambang menekankan bahwa mekanisme subsidi harus melalui proses legislatif yang jelas.

"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat 21 Februari 2025.

Presiden Prabowo Berkomitmen Subsidi Tepat Sasaran

Baca Juga: Catat! Ini tata cara berdoa dan ziarah kubur sesuai aturan agama Islam

Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.

Bahkan, ia menegaskan bahwa Presiden ingin memastikan subsidi BBM disalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Kepala Daerah dari PDIP tunggu arahan Megawati sebelum putuskan kehadiran di Retret

"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.

"Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X