JAKARTA INSIDER - Karier Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai advokat resmi berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) membekukan Berita Acara Sumpah Advokat mereka.
Keputusan ini diambil usai keduanya terlibat kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa dengan pembekuan ini, Razman dan Firdaus tidak bisa lagi menjalankan profesinya sebagai pengacara di pengadilan.
"Dengan dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Saudara Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Pembekuan ini dilakukan melalui penetapan resmi dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten.
Razman Arif Nasution kehilangan status advokatnya melalui penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025, sedangkan Firdaus Oiwobo melalui nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.
Baca Juga: Progres LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 47,13%, Target Rampung Sesuai Jadwal
Menanggapi pemecatan ini, pengacara Farhat Abbas menyampaikan sindiran tajam. Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Farhat menyebut keduanya terlalu arogan hingga akhirnya kehilangan status advokat.
"Sebenarnya Firdaus, saya agak sedih. Dia sudah diingatkan untuk minta maaf, tapi masih keras kepala," kata Farhat, Jumat (14/2/2025).
Tak berhenti di situ, Farhat juga menyanyikan lagu sindiran untuk mereka.
"Hore hore hore hore... mereka dipecat cat cat akhirnya wajah pucat," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Lokasi Parkir untuk Nonton Konser Green Day Live in Jakarta, Jangan Sampai Salah Tempat
Farhat menambahkan bahwa Razman dan Firdaus kerap bersikap kasar dan melanggar etika profesi. Ia pun meminta agar keduanya tidak lagi menggunakan toga atau mendatangi kantor polisi dengan mengatasnamakan diri sebagai pengacara.
Artikel Terkait
Daftar Lokasi Parkir untuk Nonton Konser Green Day Live in Jakarta, Jangan Sampai Salah Tempat
Progres LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 47,13%, Target Rampung Sesuai Jadwal
Lebanon melarang pesawat Iran mendarat di Bandara Beirut, Hezbollah tiba tiba memblokir ruas jalan utama, ada apa?