Menko Airlangga berikan klarifikasi terkait isu mengenai penghapusan gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 19:09 WIB
Menko Airlangga berikan klarifikasi terkait isu mengenai penghapusan gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil
Menko Airlangga berikan klarifikasi terkait isu mengenai penghapusan gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil

JAKARTA INSIDER- Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

Kabar tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp serta unggahan di berbagai platform media sosial.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kebijakan ini.

Baca Juga: Presiden AS mendapat kecaman dari Palestina dan Dunia, Donald Trump heran warga Gaza tolak relokasi

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.

Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum, mengingat gaji ke-13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.

Sebagai catatan, gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.

Baca Juga: Galaxy S25 Series, Solusi Gen Z Untuk Ngonten Lebih Mudah Pakai AI

Sementara itu, gaji ke-14, yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

Klarifikasi Menko Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan gaji tambahan tersebut.

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai persiapan yang dimaksud.

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Budi Gunawan mengungkap terkait kasus penyelundupan terbaru, begini 5 faktanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X