Layanan SIM keliling kembali tersedia di Jakarta, catat 5 lokasinya!

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 11:31 WIB
Layanan SIM keliling kembali tersedia di Jakarta, catat 5 lokasinya!
Layanan SIM keliling kembali tersedia di Jakarta, catat 5 lokasinya!

JAKARTA INSIDER - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lokasi pembuatan layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) keliling untuk masyarakat Jakarta.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 samapi 14.00 WIB.

Baca Juga: Ini dia 10 keistimewaan di bulan Rajab

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Lagu Die With A Smile milik Lady Gaga dan Bruno Mars berada di posisi teratas Billboard, ternyata begini liriknya

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X