PPN Indonesia akan naik 12 persen tahun 2025, Wakil Ketua DPR RI : Tunggu Pak Prabowo pulang

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 10:07 WIB
PPN Indonesia akan naik 12 persen tahun 2025, Wakil Ketua DPR RI : Tunggu Pak Prabowo pulang
PPN Indonesia akan naik 12 persen tahun 2025, Wakil Ketua DPR RI : Tunggu Pak Prabowo pulang

 

JAKARTA INSIDER - Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) akan naik menjadi 12 persen di tahun 2025 mendatang.

PPN Indonesia dikabarkan akan naik menjadi 12 persen pada 2025 mendatang, kendati demikian, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberi respon bahwasanya semuanya belum pasti dan masih berbentuk wacana.

Wakil Ketua DPR RI memberikan tanggapannya terhadap isu kenaikan PPN, ia mengatakan bahwasanya semuanya belum pasti dan masih wacana.

Baca Juga: Gol! Timnas Indonesia berhasil membungkam Arab Saudi dengan skor 2-0

Wakil Ketua DPR RI itu pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi aneh aneh, karena kenaikan PPN tersebut belum memiliki keabsahan.

"PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan itu masih dibahas pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi, kita tunggu saja Pak Presiden kembali jangan berandai-andai tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini, begitu, pasti Menteri Keuangan pun kalau mengusulkan ke Pak Presiden ada dasar-dasarnya," kata Adies di gedung DPR, Jakarta.

Menurut Wakil DPR RI tersebut, semua keputusan akan dinyatakan nantinya oleh Preside RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wow! Linkin Park bakalan konser ke Indonesia Februari 2025, bawa Emily Armstrong?

Ia juga memastikan bahwasanya Prabowo akan lebih pro untuk mendengarkan suara rakyat.

"Kita lihat yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama 5 tahun intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu," ujarnya. 

 

Adies menilai, bila akhirnya nanti dinaikkan, pasti dihitung kalkulasinya agar tak merugikan rakyat. .

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Tags

Rekomendasi

Terkini

X