Universitas Negeri Jakarta akan melakukan langkah hukum dalam kasus magang internasional di Jerman

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 20:14 WIB
Pernyataan Pers Universitas Negeri Jakarta. (unj.ac.id)
Pernyataan Pers Universitas Negeri Jakarta. (unj.ac.id)

JAKARTA INSIDER - Menyikapi berita yang sedang berkembang mengenai Program Magang ke Jerman yang ditawarkan oleh PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen yang mengakibatkan 33 Perguruan Tinggi di Indonesia menjadi korban penipuan, maka Universitas Negeri Jakarta (UNJ)  perlu menyampaikan informasi agar masyarakat dan sivitas UNJ mendapatkan pemahaman yang utuh.

Pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen untuk mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.

Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ “Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia” dan selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang  (RPJP) Tahun 2020 – 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Tahun 2020 – 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.

Baca Juga: Prabowo Subianto dapat ucapan selamat dari Imam Besar Masjid Istiqlal usai ungguli Pilpres 2024: Semoga Indonesia Makin Jaya

Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah Magang Internasional.

Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan Internasional menjadi salah satu bentuk kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ namun juga menjadi salah satu indikator dalam pemeringkatan Internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi Internasional.

Ketiga, Pada bulan Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman.

Pada tanggal 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.

Saat presentasi di UNJ, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.

Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak Perguruan Tinggi di Indonesia sebelum UNJ, SS menyebut salah satunya adalah Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses.

Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan.

Baca Juga: Penampilan Sakeco Kabupetan Sumbawa dan Sumbawa Barat diacara iftar Ikasum Jaya, memukau 300 warga perantauan Jabodetabek

Keempat, Atas semangat untuk mendukung dan mensukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional, maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang ProgramInternship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman. Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman.

Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah INTERNSHIP INTERNATIONAL dan bukan kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh LI

Sumber: unj.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X