Indeks kualitas udara di Jakarta meningkat karena konsentrasi PM2.5 saat ini telah 7,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 45 AQI US.
Data ini diperoleh dari pantauan di 20 stasiun pemantau, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela guna menghindari udara kotor, menggunakan masker, dan menyala penyaring udara.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Mulai Kampanye di Jayapura, Sentuhan Hangat di Pasar Pharaa Sentani
Upaya kolaboratif dari masyarakat diharapkan dapat mempertahankan peningkatan kualitas udara dan menjaga kesehatan bersama.***
Artikel Terkait
FIX! Distamhut DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Tiga Hutan Kota di 2024 dengan Fasilitas Outdoor Gym Menarik
Perpanjang SIM dengan Mudah di Jakarta! Manfaatkan Layanan Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya di 5 Lokasi Strategis
BENERAN? Rusun Sewa Murah Hanya Rp10.000 Per Bulan, Eksplorasi Hunian Terpadu di Rusun Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur
Pj. Gubernur Heru Berikan 30 Sertifikat Tanah Gratis di Mampang Prapatan: Inisiatif PTSL untuk Warga Jakarta Selatan
Kebakaran Hebat di Depok, Rumah Terbakar di Jl. H Yahya Nuih, Damkar Kerahkan 4 Mobil untuk Padamkan Api
Siapkan Payung Atau Jas Hujan Jika Berencana Keluar Rumah Prakiraan Cuaca Dki Jakarta Waspada Potensi Hujan Ringan, 26 Januari 2024