Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menegaskan bahwa aturan terkait penggunaan knalpot brong harus diindahkan.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.
Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Selain melakukan penindakan secara langsung, Polres Metro Tangerang Kota juga akan intensif dalam kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Kapolres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa pihaknya akan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong di berbagai lokasi strategis.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan mengunjungi bengkel-bengkel las dan bengkel motor untuk mengimbau agar tidak menjual knalpot brong.
"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Jadwal terbaru LRT Jabodebek hari ini periode 16-31 Januari 2024, waktu lebih panjang dan mudah
Langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai modifikasi kendaraan merupakan upaya yang perlu diapresiasi.
Selain memberikan efek jera kepada pelanggar, tindakan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman di jalan raya.
Sosialisasi yang intensif juga menjadi kunci untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait aturan ini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik dan dihormati oleh semua pengguna jalan.***
Artikel Terkait
KPK serius bersih-bersih kasus pungli, Dewan Pengawas akan sidang etik, menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah lembaga antirasuah
Jadwal terbaru LRT Jabodebek hari ini periode 16-31 Januari 2024, waktu lebih panjang dan mudah
Tragis banget! Pemancing AR tewas tercebur di perairan Dermaga Pelabuhan Muara Baru gara-gara ayan, Simak kronologi lengkapnya
Menuju masa depan hijau, PLN siap operasikan Hydrogen Refueling Station pertama di Indonesia
Kasus Film Porno di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasan 10 Tersangka Usai Diperiksa Tanpa Lanjut Penahanan