3. Laporkan Kondisi Banjir ke PLN
Apabila banjir terjadi dan listrik belum dipadamkan oleh PLN, segera laporkan kejadian tersebut ke Contact Center PLN 123, PLN Mobile, atau hubungi kantor PLN terdekat.
Pemberitahuan ini dapat membantu PLN untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
4. Hubungi Instansi Penanggulangan Bahaya Banjir
Masyarakat juga disarankan untuk menghubungi instansi yang berkaitan dengan penanggulangan bahaya banjir.
Informasi ini dapat membantu koordinasi antara PLN dan pihak terkait untuk mengatasi situasi darurat.
5. Pastikan Alat Elektronik dan Instalasi Listrik Kering
Penting untuk memastikan bahwa seluruh alat elektronik dan instalasi listrik lainnya berada dalam kondisi kering dan tidak terkena air.
Langkah ini mencegah terjadinya korsleting listrik dan kerusakan pada peralatan elektronik.
6. Penyalaan dengan Penandatanganan Berita Acara
Proses penyalaan listrik setelah banjir sebaiknya dilakukan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Ketua RW, RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Hal ini untuk memastikan bahwa instalasi listrik telah diperiksa dengan cermat sebelum listrik dihidupkan kembali.
Artikel Terkait
HORE ada Promo PLN! Tambah Daya Listrik dari Rp4,8 Juta Jadi Rp200 Ribuan, Inilah Caranya
Rekayasa lalu lintas dan pengamanan ketat, Demo Gaza di Kedubes AS Jakarta, aksi protes damai untuk Gaza pada 13 Januari 2024
Soroti ketidasetaraan kepemilikan tanah, Hamdan Zoelva: Prabowo kuasai 500.000 Ha saat mayoritas petani tak punya lahan
Layanan BTS BisKita Meluncur di Depok, Rute Terminal Margonda-Stasiun LRT Jabodebek Siap Memberikan Kesenangan Perjalanan!
Pelecehan pada penumpang di KRL membuat gempar! Cek kronologi, respons, dan langkah pencegahan PT KCI