JAKARTA INSIDER – Aksi kejahatan memang tidak pernah kehabisan cara. Terbaru, telah beredar kabar aksi penipuan yang berkedok undangan pernikahan.
Modus penipuan berkedok undangan pernikahan itu biasanya menyasar pada target yang telah ditentukan.
Menariknya, dalam aksi kejahatan itu pelaku akan mengirimkan file undangan pernikahan secara onlien via WhatsApp.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari unggahan Instagram @fourtrezz, modus penipuan berkedok undangan pernikahan digital telah berhasil memakan korban dengan kerugian materi.
Korban dari aksi kejahatan berkedok undangan pernikahan itu diketahui berasal dari daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tabungan korban raib setelah mendapatkan sebuah undangan digital via WhatsApp.
Sebelum tabungannya raib, korban sempat mengklik sebuah file berformat apk dengan nama 'Surat Undangan Pernikahan Digital'.
Setelah dilakukan penyelidikan, file yang diklik korban ternyata sebuah aplikasi yang berisi Remote Acces Trojan (RAT).
Aplikasi kiriman pelaku tersebut merupakan sebuah perangkat yang dapat melakukan pengendalian jarak jauh.
Pelaku menggunakan modus tersebut untuk mendapatkan akses terhadap smartphone korban yang terinstal aplikasi m-banking.
Artikel Terkait
Aliansi Mahasiswa UGM serukan mahasiswa bangkit, lawan kebijakan Rektor berlakukan uang pangkal dan SSPI
Kabar terbaru, salju abadi di puncak Gunung Jayawijaya akan segera punah
PSSI dan CFA jajaki kerja sama dalam hal pengembangan sepak bola, Indra Sjafri: Kami berbagi pengalaman
Konser Sheila On 7 bertajuk 'Tunggu Aku di Jakarta' dibuka dengan lagu 'Pejantan Tangguh', ini liriknya
Seruan pita hitam berkabung PT KAI, netizen sontak posting tiket dan keluhkan harga tiket yang mulai tak wajar