Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan sabu cair 1,3 ton dari Iran. Bakal diedarkan di malam tahun baru

- Selasa, 13 Desember 2022 | 21:14 WIB
Bentuk sabu cair yang marak diedarkan bandar besar internasional (polres_jakbar)
Bentuk sabu cair yang marak diedarkan bandar besar internasional (polres_jakbar)

JAKARTA INSIDER - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam bentuk cair dari Iran.

Rencananya sabu tersebut bakal diedarkan pada malam tahun baru nanti.

"sabu cair akan digunakan untuk pesta tahun baru tapi Alhamdulillah berhasil kita gagalkan bersama Bea Cukai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa, (13/12/20220.

Mukti mengatakan, kurir narkoba kali ini berupaya membawa 1,3 liter sabu cair yang dicampur kopi sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Wow! YouTube menambah fitur baru untuk ponsel android, apa itu?

Meski demikian upaya tersebut gagal dan pengiriman sabu cair itu tetap terdeteksi dan langsung digagalkan petugas.

"sabu cair ini barang baru masuk ke Indonesia yang akan dimasukkan ke dalam kopi ataupun liquid. Itulah modus baru untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Mukti juga mengatakan, sabu cair tersebut bisa dikonsumsi dengan diminum seperti kopi tanpa perlu dibakar seperti pada sabu-sabu berbentuk bubuk atau kristal.

Baca Juga: KPK serahkan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 63,3 miliar ke enam instansi

Hal itu sangat berbahaya karena bisa dikonsumsi di tempat umum tanpa mengundang kecurigaan dari orang di sekitarnya.

"Kopi itu kan orang enggak tahu dia nyabu atau enggak. Dia bisa minum dimana aja, dia bisa bebas minum, itu yang kita takutkan. Kalau narkoba udah bebas minum dia berbahaya," kata Mukti.

Meski demikian, Mukti memastikan sabu cair terbaru ini belum sampai beredar di tengah masyarakat. Pihaknya memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap segala jenis peredaran narkotika di tengah masyarakat.***

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X