JAKARTA INSIDER - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
"Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti, di Jakarta, Rabu, (7/12/2022).
Baca Juga: Bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung, Kapolda dan Kapolri mengungkap peristiwa tersebut
Rika mengatakan mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) tersebut diwajibkan mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya dicabut.
Program pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Umar Patek merupakan hak bersyarat yang dapat diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca Juga: Ada Keinginan Lord Rangga yang belum tersampaikan sebelum meninggal dunia, apa itu?
Hal itu meliputi sudah menjalankan dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan menunjukkan penurunan risiko, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Ia mengatakan persyaratan khusus yang dipenuhi Umar Patek ialah telah mengikuti program pembinaan deradikalissi dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak hanya itu, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.***
Artikel Terkait
Isu radikalisme dan pro-khilafah menguat, benarkah Anies capres NasDem pro Khilafah? Berikut jawabannya
Bamsoet : Perangi terorisme dan radikalisme tak sebatas penegakkan hukum, harus lawan dengan ideologi
Densus 88 minta Polres Astana Anyar dikosongkan sementara pasca ledakan bom bunuh diri
Tak hanya Polres Astana Anyar, ini deretan kantor Polisi yang pernah jadi sasaran teror bom
Aipda Sofyan meninggal dunia akibat bom bunuh diri di Bandung, Ridwan Kamil: turut berduka cita, insyaallah...
Bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung, Kapolda dan Kapolri mengungkap peristiwa tersebut