Kuasa hukum Sambo gigit jari, terungkap siasat liciknya dipatahkan Adzan Romer dan Richard Elizier

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 16:38 WIB
Kesaksian Adzan Romer patahkan alibi tim kuasa hukum Sambo. tvOneNews
Kesaksian Adzan Romer patahkan alibi tim kuasa hukum Sambo. tvOneNews

JAKARTA INSIDER - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J menemukan fakta baru, yaitu siasat licik Ferdy Sambo.

Dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi berupaya keras terlepas dari jeratan hukuman mati.

Namun siasat licik mereka dipatahkan kesaksian ajudan Adzan Romer dan Bharada Elizier.

Dikutip dari chanel Radar Gosip, Sabtu (12/11/2022), tim kuasa hukum Sambo pun gigit jari.

Pasalnya upaya mereka terhalang kesaksian Adzan Romer dan Bharada E alias Richard Elizier.

Baca Juga: Bau menyengat masih menusuk di kediaman mendiang Rudianto, polisi kumpulkan sejumlah barang bukti buku dan CD

Richard mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak awal dirinya dipanggil ke lantai 3 rumah di Saguling.

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bahkan sudah merencanakan skenario tembak menembak, untuk mengelabui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Sementara kuasa hukum Richard Elizier, Ronny Talapessy membenarkan bahwa kliennya mengungkap tembak menembak adalah perintah dan skenario Sambo.

Yaitu saat mereka masih berada di rumah Saguling, tepatnya sebelum Brigadir Yosua tewas.

Ronny juga menyebut bahwa Richard tidak membawa handy talky (HT) pada saat berada di rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Dokter forensik sebut kematian 4 jasad membusuk kekurangan nutrisi, namun polisi curiga mobil korban hilang

Richard menerima panggilan dari Ferdy Sambo melalui Ricky Rizal dan bukan melalui HT.

Sementara itu pengakuan Ricky Rizal bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo pada saat menembak Yosua, karena saat kejadian ia sedang menerima panggilan HT dari Adzan Romer terindikasi bohong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Radar Gosib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X