Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:59 WIB
Foto Nikita Mirzani yang sekarang berada di Rutan Kejari Serang. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)
Foto Nikita Mirzani yang sekarang berada di Rutan Kejari Serang. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA INSIDER - Penahanan artis kontroversial yang acapkali jadi buah bibir para netizen ini mengundang perhatian masyarakat Indonesia.

Pasalnya, saat hendak ditahan, ia berteriak histeris dan menolak ditahan seakan-akan ia tidak mendapatkan keadilan dalam kasus yang dihadapinya.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani ajukan permohonan penangguhan penahanan

Diketahui Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang karena kasus pencemaran nama baik. Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News pada Jumat (28/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak juga membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani. Dia menyebut pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.

Baca Juga: Berhasil jebloskan Nikita Mirzani ke bui, Ini fakta sebenarnya sosok Dito Mahendra

Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.

Setelah ditahan beberapa hari, Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Baca Juga: Mendengar Nikita Mirzani ditahan, Mami Isa Zega malah joget kegirangan: aduh, Mami sangat senang

Fachmi Bahmid mengungkapkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak sseseorang yang ditahan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X