Polisi periksa ketua umum PSSI terkait tragedi Kanjuruhan

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Ilustrasi foto ketua umum PSSI. (Instagram.com/ @iwanbule_pssi)
Ilustrasi foto ketua umum PSSI. (Instagram.com/ @iwanbule_pssi)

 

JAKARTA INSIDER – Pada saat ini polisi akan menjadwalkan prose pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketum Iwan Budianto.

Pemeriksaan terhadap ketum PSSI ini berkaitan dengan adanya tragedi Kanjuruhan pada (1/10/2022).

Ketum PSSI akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Legislator Nasdem Sugeng Suparwoto: industri mamin sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional

"Rencana hari ini (Kamis) akan memintai keterangan Ketua PSSI Bapak Mochamad Iriawan, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI bapak Iwan Budianto," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah memastikan bahwa kedua petinggi PSSI tersebut telah mengonfirmasi atas kehadirannya untuk penuhi panggilan dari penyidik.

Telah diketahui bahwa sebelumnya, polisi sempat melakukan pemanggilan namun Iwan Bule dan juga wakilnya yaitu Iwan Budianto berhalangan untuk hadir dan juga meminta dijadwal ulang.

Baca Juga: Manchester United menang 2-0 atas Tottenham, Erik Ten Hag puji pemain ini

"Yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi, rencana hari ini beliau-beliau bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Selain Iwan Bule dan juga Iwan Budianto, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi ahli antara lain yaitu salah satu dokter dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Dan hari ini juga penyidik juga, akan memintai keterangan dari saksi ahli, dokter Rumah Sakit Saiful Anwar," tukas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Itulah alasan ketua umum PSSI diperiksa oleh polisi, sebagaimana dilansir Jakarta Insider dari PMJ News pada Kamis (20/10/2022).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X