Kapolri mengingatkan arahan Presiden, pimpinan tertinggi harus dilaksanakan !

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Kapolri mengingatkan arahan Presiden, pimpinan tertinggi harus dilaksanakan ! ( setkab.go.id)
Kapolri mengingatkan arahan Presiden, pimpinan tertinggi harus dilaksanakan ! ( setkab.go.id)

JAKARTA INSIDER - Demi meningkatkan rasa kepercayaan ke Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan arahan terbaru terhadap seluruh jajaran mulai dari pejabat utama (PJU), Kapolda, Kapolres, sampai Kapolsek seluruh Tanah Air.

Mengingatkan arahan tersebut melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan.  Pada Jumat, 14 Oktober 2022, mengingatkan pengarahan untuk tindak lanjut pasca adanya pengarahan langsung dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri.

Pada Rabu, 19 Oktober 2022 Sigit menjelaskan kepada wartawan di Jakarta.
"Tentu kewajiban saya untuk mengingatkan kembali dan sekaligus memperjelas" jelas Listyo dengan tegas.

Baca Juga: Gantikan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, berikut perjalanan karir Irjen Toni Harmanto

“Sehingga kemudian rekan-rekan kemudian bisa menjadi sama dalam satu langkah, satu tindakan untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan yang dikutip dari Bapak Presiden" kata Listyo.

"Tanamkan selalu ini sebagai ibadah kita dan saya yakin kalau kita semua kompak bareng-bareng, sama-sama dari Polsek sampai Mabes melakukan hal yang sama. Harapan kita dalam waktu cepat kita bisa segera pulih" ungkap Listyo.

Listyo tetap mengingatkan kepada 450.000 lebih personel Polri untuk terus tetap menjalankan tugasnya secara maksimal dan mengukir prestasi-prestasi yang dapat membanggakan Polri sampai bangsa dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kejanggalan tragedi Kanjuruhan, ada sabotase agar Kapolda Jawa Timur sebelumnya diganti?

Arahan Pak Presiden sudah jelas kemarin. Dan perintah dari pimpinan tertinggi yang harus kita laksanakan. Sehingga kemudian tidak ada keraguan lagi, hindari pelanggaran, perbanyak perbuatan baik dan prestasi.

Sigit kembali menegaskan, siapa pun yang tidak memiliki komitmen dan semangat yang sama, dipersilakan untuk keluar dari gerbong, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ NEWS pada Rabu (19/10/2022).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air.

Baca Juga: Teddy Minahasa batal jabat Kapolda Jatim, berikut profilnya

Pertama, Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X