Rizky Billar suami Lesti Kejora menjadi tersangka KDRT, terancam hukuman lima tahun penjara

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Foto Rizky Billar tersangka KDRT kepada Lesty Kejora. (Instagram.com/ @rizkybillar)
Foto Rizky Billar tersangka KDRT kepada Lesty Kejora. (Instagram.com/ @rizkybillar)



JAKARTA INSIDER - Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka suami dari Lesti Kejora ini dilakukan setelah penyidik ​​melaksanakan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi juga memiliki dua alat bukti tentang KDRT Lesti Kejora. Di antaranya visum dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik ​​memiliki bukti petunjuk.

Baca Juga: Rizky Billar akhirnya jadi tersangka dugaan KDRT, dan menginap di Polres Jaksel

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Laman PMJ News pada Kamis (13/10/2022) tentang Rizky Billar jadi tersangka KDRT, terancam hukuman lima tahun.

"Penyidik ​​telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV," jelas Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan gelar perkara tersebut, lanjut Zulpan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Baca Juga: Bukan termasuk KDRT ke Lesti Kejora, saat Rizky Billar melempar bola

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik ​​Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik ​​telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

"(Pemeriksaan) sekarang berlangsung. Penyidik ​​sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan bagaimana bisa kita cinta. Kemudian ada hak jawab dari R," lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X