JAKARTA INSIDER – Aksi kejahatan memang tidak pernah kehabisan cara. Terbaru, telah beredar kabar aksi penipuan yang berkedok undangan pernikahan.
Modus penipuan berkedok undangan pernikahan itu biasanya menyasar pada target yang telah ditentukan.
Menariknya, dalam aksi kejahatan itu pelaku akan mengirimkan file undangan pernikahan secara onlien via WhatsApp.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari unggahan Instagram @fourtrezz, modus penipuan berkedok undangan pernikahan digital telah berhasil memakan korban dengan kerugian materi.
Korban dari aksi kejahatan berkedok undangan pernikahan itu diketahui berasal dari daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tabungan korban raib setelah mendapatkan sebuah undangan digital via WhatsApp.
Sebelum tabungannya raib, korban sempat mengklik sebuah file berformat apk dengan nama 'Surat Undangan Pernikahan Digital'.
Setelah dilakukan penyelidikan, file yang diklik korban ternyata sebuah aplikasi yang berisi Remote Acces Trojan (RAT).
Aplikasi kiriman pelaku tersebut merupakan sebuah perangkat yang dapat melakukan pengendalian jarak jauh.
Pelaku menggunakan modus tersebut untuk mendapatkan akses terhadap smartphone korban yang terinstal aplikasi m-banking.