JAKARTA INSIDER - Penyebar hoaks terkait penculikan anak itu telah diamankan oleh polisi.
Salah satunya di Kabupaten Konawe, dimana ada sekelompok anak muda dengan sengaja membuat berita daftar pencarian orang (DPO) penculikan anak.
DPO ini disertai dengan mencantumkan foto rekan-rekannya kemudian diunggah di media sosial.
"Padahal setelah diamankan dan dimintai keterangan, kelompok pemuda tersebut hanya sekadar iseng atau prank," ujar Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, dalam keterangan tertulis Humas Polda Sultra diterima di Kendari, Jumat (27/1/2023).
Selanjutnya, sebut Teguh, informasi penculikan anak di Kabupaten Muna Barat merupakan miskomunikasi antara pihak keluarga anak dengan warga sekitar.
Berikutnya kejadian penculikan anak di wilayah hukum Polresta Kendari yang telah berhasil diungkap juga merupakan masalah keluarga.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait dugaan maraknya penculikan anak yang akhir-akhir ini menjadi isu meresahkan di tengah masyarakat termasuk di Kota Kendari.
Masyarakat perlu mengetahui jika informasi terkait penculikan anak khusus di wilayah tersebut merupakan informasi bohong.
"Bukan kelompok penculikan anak, jadi masyarakat diharapkan agar tidak terprovokasi dengan adanya berita hoaks," kata Irjen Teguh menanggapi pertanyaan warga saat melakukan Program Jumat Curhat.
Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto didampingi PJU polda setempat kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dan komunitas off road di Kota Kendari.
Kapolda menerangkan kepada peserta Program Jumat Curhat bahwa terkait beberapa informasi penculikan anak di wilayah hukum Polda Sultra belum ada kejadian yang benar-benar merupakan penculikan anak.
Kapolda juga menyampaikan, terkait dengan maraknya geng motor yang kumpul pada malam hari, pihak kepolisian telah melaksanakan patroli skala besar terutama di malam hari, atau jam rawan terjadinya potensi kriminalitas jalanan dengan sasaran geng motor dan aksi balap liar.