JAKARTA INSIDER - Beredar di akun Tiktok @Satria, Ferry Irawan menyampaikan beberapa hal terkait penangkapan dan dugaan pemukulan terhadap Venna Melinda.
Dalam layar akun tersebut juga tertulis caption kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang & Partners, dilihat pada Minggu (22/1/2023).
Dalam narasinya, Ferry menyampaikan bahwa ia sudah tahu dirinya akan ditahan oleh Polda Jawa Timur.
"Assalamualaikum, saya Ferry Irawan menyampaikan bahwa sebelum saya datang ke Surabaya, jauh jauh hari saya sudah tahu bahwa saya akan dilakukan penahanan pada hari ini," ujarnya.
Meski sudah tahu bakal ditahan, ia pun meluruskan beberapa hal sebelum kejadian di Kediri pada tanggal 7 Januari 2023.
"Tadinya saya tidak mau mengantar karena saya ada kegiatan syuting, tapi karena istri saya memaksa dan tidak ada yang mengantar akhirnya saya mengantar. Akhirnya saya korbankan saya tidak jadi bekerja," ujarnya.
Ferry kemudian melanjutkan bahwa ia hanya ingin meluruskan pada saat itu tidak seperti yang diberitakan kejadiannya.
Baca Juga: Lika-liku perayaan Imlek di Indonesia, dilarang Soeharto hingga dibuka kembali oleh Gus Dur
"Tidak sama sekali, diberitakan yang terlalu menyudutkan saya, menghina saya, apa pun yang sekarang terjadi keadaan yang sebenarnya adalah tidak terjadi penganiayaan," katanya.
"Tidak ada pemukulan seperti yang diberitakan. Itu mungkin yang saya sampaikan, saya hanya menitip kepada keluarga saya, saya hanya ingin menitip kepada kerabat kerabat saya, saya hanya ingin menitip ibu saya itu saja," ujarnya sambil terlihat matanya sedikit berair menahan emosi.
"Mungkin saya juga bisa menyampaikan bahwa saya sudah tidak tahu lagi ada apa di balik semua ini. Saya tidak bermaksud suudzon kepada siapa pun, tapi saya merasa banyak kasus ini menjadi bola liar di luar sana, dan saya juga punya hak sebagai warga negara, saya menuntut keadilan," ujarnya mengakhiri klarifikasinya.***