hukum-kriminal

Belajar dari kasus pelecehan yang dialami Dikta, jangan takut lapor. Sudah ada UU TPKS untuk lindungi korban

Rabu, 18 Januari 2023 | 21:56 WIB
Musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat malam (13/1). (@dikta)

"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata Livia yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.

Untuk itu, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapapun korbannya.

Sebelumnya, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat malam (13/1).

Baca Juga: Penumpang taksi online bingung tarifnya beda dengan di ponsel driver, Netizen: Driver baru itu mah!

Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar pada Minggu (15/1).

Dalam sejumlah video tersebut, Dikta tampak berusaha dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran.

Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit.

Meski demikian, saat dihubungi hingga saat ini pihak yang mewakili Dikta belum mengonfirmasi mengenai peristiwa tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini