Namun seperti tak percaya dengan penjelasan Sambo, Wahyu pun mengatakan, bahwa dari keterangan Sambo ada hal hal yang tidak berkesesuaian dengan saksi saksi yang lain yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Pertama tidak ada keterangan yang mengatakan bahwa Sambo mengatakan berhenti kepada Richard, atau perkataan stop Richard.
Perkataan itu tak terlontar dari mulut Sambo saat kejadian penembakan terhadap Yosua.
"Ricky Richard sendiri mengatakan dia tidak melihat saudara menembak korban dan keterangan itu setelah menggunakan lie detector ternyata benar. Bahwa dia tidak melihat saudara menembak korban. Kalimat yang saudara terangkan berhenti Chard seperti itu saudara bisa terangkan," pinta Wahyu.
Menurut Sambo, ia menyampaikan keterangan tersebut saat dalam pemeriksaan.
"Saya masih sempat yang mulia, karena memang situasi waktu itu sangat cepat sehingga saya reflek menyampaikan untuk stop setelah Yosua roboh," ujar Sambo.
"Kemudian memang tadi saya tidak menembak tapi ke dinding di atas tangga lemari di atas TV yang mulia."
Menurut Wahyu, dalam keterangannya Ricky Rizal dan terdakwa Richard, keduanya mengatakan bahwa Ricky mengatakan dari Magelang sudah mengamankan senjatanya korban.
"Saya sudah mengamankan senjatanya korban saya letakkan di dalam dasboard mobil yang digunakan istri saudara pada saat bepergian dari Magelang ke Saguling," ujar Wahyu.
"Dan Ricky Rizal juga menyampaikan bahwa korban sempat menyatakan senjatanya bagaimana bang," sambung Wahyu.
"Oh sudah ada, diamankan itu ada di dalam mobil depan tapi kemudian saudara menerangkan bahwa senjata itu ada di pinggang korban saat penembakan," ujar Wahyu.
Meski demikian Sambo mengaku tidak mendapatkan informsi bahwa senjata itu sudah diamankan Ricky Rizal di Magelang.
"Seingat saya senjata itu ada di pinggang dan kemudian saya reflek mengambil senjata itu dan menembakkan ke dinding," tutur Sambo.