hukum-kriminal

Wow! Belum kantongi sertifikat halal dari MUI, MIXUE pasang sticker logo resmi Halal Indonesia

Jumat, 6 Januari 2023 | 10:16 WIB
Sticker Halal ditempel dipintu masuk gerai Mixue di Semarang

 

JAKARTA INSIDER - Salah satu gerai Mixue di Kota Semarang, tepatnya  di Pujasera Kartika Grand Bistro komplek Museum Mandala Bhakti memasang sticker logo halal MUI.

Tindakan ini tergolong nekat. Pasalnya, Mixue belum memperoleh sertifikat halal dari MUI

Aisah Maharani, Founder Halal Corner mempertanyakan mengapa gerai Mixue yang ada di depan Tugu Muda Semarang berani pasang sticker logo Halal Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya terungkap Kaesang Pangarep bantu biaya pengobatan Indra Bekti, keluarga beri jawaban menohok

“Mixue belum mengantongi serifikat halal sementara outlet Mixue sudah ada di mana-mana,” tanya Aisha Maharani, 2/1/2023.

Aisha Maharani kemudian mencoba menghubungi pihak Mixue menanyakan pemasangan sticker logo Halal Indonesia. Namun tidak mendapat tanggapan.

Tindakan Mixue Semarang ini, menurut Aisha Maharani telah melanggar UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 tentang Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal.

Baca Juga: Kepala Intelijen Ukraina: Putin akan mati segera, namun ia akan menyaksikan kemenangan Ukraina!

Aisha Maharani kemudian melaporkan sekaligus mengadukan temuan ini ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) .

Atas laporan dan pengaduan ini, Kepala BPJPH, Kementerian Agama, M. Aqil Irham menjelaskan Mixue belum punya sertifikat halal dari MUI.

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," ujar M Aqil Irham, dikutip JAKARTA INSIDER dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Sedang enak enak tidur penumpang kereta kaget. Kaca kereta dilempari orang iseng hingga kaca pecah berantakan!

Halaman:

Tags

Terkini