JAKARTA INSIDER - Rozy Zay baru-baru ini didampingi oleh kuasa hukum mendatangi Polda Banten untuk jalani proses pemeriksaan.
Sangkaan pasal menurut kuasa hukum yakni pasa 27 ayat 3. Rozy Zay didampingi kuasa hukum hadir dalam pemeriksaan, sebagai korban pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya, Norma Risma
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada Kamis (5/1/2023), Rozy Zay yang terlihat sambangi Polda Banten baru-baru ini.
Norma Risma dinilai telah mengupload video yang dinilai membuat nama baik Rozy Zay, mantan suaminya tercemar.
Seolah tak terima, Rozy Zay beserta kuasa hukum langsung mendatangi Polda Banten untuk proses pemeriksaan.
kuasa hukum Rozy Zay juga menuturkan sudah beberkan beberapa bukti-bukti pemberian uang kepada Norma Risma saat viral video.
“Ini lagi dikembangkan ya, kalo mengarah ke pemerasan itu tergantung kepolisian,” kata kuasa hukum Rozy Zay
“Karena itu menyangkut uang ya. Yang sudah kita keluarkan kemarin seperti Rp25 juta, Rp25 juta, terus terakhir Rp500 juta,” tutur kuasa hukum Rozy Zay.
“Kita tidak tahu itu mau pemerasan atau bagaimana, kita enggak tahu,” ujar kuasa hukum Rozy Zay.
kuasa hukum Rozy Zay menegaskan bahwa intinya adalah pihak Polda Banten lah yang menentukan hal tersebut.
Pihaknya belum bisa mengatakan bahwa itu kategori pemerasan atau tidak, Polda Banten lah yang menentukan.
“Jadi kalau uang yang Rp25 juta, Rp25 juta juga itu kan dulu waktu terjadi eee story yang pertama itu,” ujar kuasa hukum Rozy Zay.