hukum-kriminal

Wah, selama 2022, Polri berhasil gagalkan 33.169 kasus narkoba senilai Rp11, 02 triliun

Minggu, 1 Januari 2023 | 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keberhasilan Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba 33.169 dengan nilai Rp11,02 triliun sepanjang tahun 2022. (Dok. PMJ News)

"Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain narkoba, kepolisian juga menangani berbagai kejahatan termasuk cyber.

Baca Juga: Geger! Pria asal Kalimantan Selatan mengaku memiliki saldo tabungan Rp520 triliun, mengajak investor kerjasama

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, kejahatan cyber menjadi salah satu kejahatan yang menonjol dari lima tren kejahatan yang terjadi di wilayah hukum kepolisian itu sepanjang 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kejahatan cyber didominasi oleh penipuan online (fraud) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Fraud, kemudian hate speech, masih mendominasi kejahatan cyber,” ujar Fadil Imran dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Ini judul sinetron yang dibintangi Ridwan Kamil tayang Ramadhan tahun ini

Berbagai kejahatan yang terjadi di dunia cyber seperti ilegal akses, fraud, pencemaran nama baik, pinjaman online (pinjol) serta ujaran kebencian.

Ada sekitar 899 kasus dan yang dapat diselesaikan selama 2022 sejumlah 641 kasus.

Pinjol, kata Fadil Imran, juga menjadi salah satu kejahatan cyber yang menjamur yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban.

Kasus pinjol pada tahun 2022 ada 95 kasus.

Baca Juga: Ridwan Kamil akan main sinetron religi tayang Ramadhan tahun ini, lokasi syuting di Masjid Al Jabbar

“Alhamdulillah, Polda Metro Jaya bisa mengungkap pinjaman online sebanyak 95 kasus dari berbagai macam kelompok," ujarnya.

Fadil Imran menyebutkan, kejahatan cyber ke depannya diperkirakan semakin berkembang dengan semakin tingginya penggunaan internet.

“Kejahatan cyber yang merupakan kejahatan yang ke depan akan terus mengalami tren perkembangan karena semakin tingginya frekuensi penggunaan internet,”ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini