hukum-kriminal

Wah, selama 2022, Polri berhasil gagalkan 33.169 kasus narkoba senilai Rp11, 02 triliun

Minggu, 1 Januari 2023 | 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keberhasilan Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba 33.169 dengan nilai Rp11,02 triliun sepanjang tahun 2022. (Dok. PMJ News)

 

JAKARTA INSIDER - Kepolisian sepanjang 2022 berhasil membongkar/menggagalkan kasus peredaran narkoba sebanyak 33.169 kasus dengan nilai Rp11, 02 triliun.

Polri melakukan berbagai upaya sepanjang 2022 untuk melakukan penyelesaian perkara narkoba.

Komitmen itu semakin dikuatkan dengan langkah Presiden Jokowi yang sudah menginstruksikan kepolisian untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Awal tahun baru 2023, Aldila Jelita berharap Indra Bekti suaminya bisa...

Hasilnya ada sebanyak 33.169 perkara yang berhasil ditangani dengan nilai barang bukti sebesar Rp11, 02 triliun.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari Rilis Akhir Tahun Polri pada Minggu (1/1/2023), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keberhasilan Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba 33.169 dengan nilai Rp11, 02 triliun sepanjang tahun 2022 sangat disyukuri.

Nilai seluruh barang bukti sekitar Rp11,02 triliun terdiri dari berbagai jenis narkoba.

Baca Juga: 2022 tahun terburuk untuk Palestina! Israel habisi 225 masyarakat di jalur Gaza

Dari kasus ganja sebanyak 78,2 ton, kemudian pohon ganja 416.100 batang; heroin 0,26 kg, kokain 55 kg, ekstasi 1 juta ber, sabu 6,3 ton dan tembakau gorilla 27 kg.

"Keberhasilan pemberantasan narkoba kepolisian tidak terlepas dari instruksi Presiden Jokowi untuk lebih maksimal melakukan pemberantasan narkoba," katanya.

Presiden Jokowi, kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun.

Baca Juga: 1 Januari, ratusan warga Palestina rayakan hari jadi Fatah di Gaza

Dengan berhasil membongkar kasus peredaran narkoba sebanyak 33.169 kasus, sedikitnya ada 104 juta masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini