Selain itu, korban pun telah mendapatkan assessment atau pemeriksaan psikologis oleh Tim Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta," pungkas Nahar.
Meskipun ditemukan hambatan dan kendala selama proses hukum kasus tersebut, Nahar menekankan KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 bersama P2TP2A DKI Jakarta dan Polres Jakarta Selatan terus memantau.
Pihaknya juga berkoordinasi dan tindaklanjut pendampingan proses pemulihan mental dan psikis, serta proses hukum yang masih akan dilalui oleh korban dan pelapor.
Nahar mengingatkan kepada seluruh orang tua dan keluarga terdekat untuk terus bersama-sama mendampingi, memantau, dan selalu menjaga anak dari setiap bentuk kekerasan.
Nahar pun mengimbau agar orangtua selalu mengingatkan anak untuk bijak dalam menggunakan gadget.
Baca Juga: Kembali gacor! Chelsea berhasil kalahkan Bournemouth dengan skor 2-0
"Kami mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika memenuhi unsur pidana, terduga pelaku dapat dijatuhkan hukuman yang sesuai. Kami juga mengingatkan kepada orangtua untuk selalu mengingatkan anak agar bijak dalam menggunakan gadget, selalu mendampingi, memantau, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.
Kasus kekerasan merupakan sebuah bentuk kejadian yang berulang.
Dalam upaya memutus rantai kekerasan dan keberulangan tersebut, KemenPPPA mendorong setiap masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib, atau melalui Layanan SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.***