hukum-kriminal

Vonis 4 tahun Doni Salmanan disoroti Hotman Paris: 4 tahun penjara bisa berkurang lagi dengan remisi

Jumat, 16 Desember 2022 | 16:49 WIB
Hotman Paris berkomentar atas vonis Doni Salmanan

 

JAKARTA INSIDER – Vonis 4 tahun Doni Salmanan disoroti Hotman Paris. Pengacara kondang tersebut merasa heran vonis yang diberikan kepada Doni berbeda dengan Indra Kenz yang lebih besar.

Vonis Doni Salmanan berbeda dengan Indra Kenz. Seluruh aset Indra Kenz disita Negara dan Indra dibuat miskin.

Doni Salmanan divonis penjara 4 tahun dan harus membayar denda kepada Negara sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Live streaming Liverpool vs AC Milan di iNews siaran langsung Dubai Super Cup malam ini pukul 22.30 WIB

Tak hanya itu, rumah dan beberapa kendaraan aset-aset Doni Salmanan turut dikembalikan kepada Doni.

Korban di persidangan pun berteriak histeris seolah tidak terima karena uang hasil penipuan tidak dikembalikan kepada mereka (korban).

Korban juga berteriak di ruang sidang bahwa Hakim pengadilan Bale Bandung dinilai tidak adil.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram @indosiar pada Jum’at (16/12/2022) pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti kasus tersebut.

Baca Juga: Seorang WNA Amerika ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung dalam kasus satelit orbit 123

“Heboh… vonis Doni Salmanan oleh pengadilan Negeri Bale Bandung. Doni Salmanan  hanya dihukum 4 tahun, sangat ringan,” kata Hotman Paris.

“Beda dengan Indra Kenz yang dihukum jauh lebih berat dan hartanya disita oleh Negara,” kata Hotman Paris.

“Ada apa ini…, perkara sama sejenis, tetapi berbeda pertimbangan hukum dan berbeda alasan hukumnya,” tutur Hotman Paris

“Ada apa ini… kasus pokok perkara sejenis sama. Doni Salmanan telah berhasil mengumpulkan uang yang sangat banyak sekali tapi hanya divonis 4 tahun,” kata Hotman Paris.

Halaman:

Tags

Terkini