hukum-kriminal

KPK dalami laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang libatkan Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri

Minggu, 4 Desember 2022 | 22:36 WIB
Tambang ilegal di Kalimantan Timur libatkan Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.(@serumedia)

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

Baca Juga: Bukan tubuh kurus dan menua yang buat Alyssa Soebandono dan Dude Harlino menangis tak kuat hadapi masalah ini

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.***

Halaman:

Tags

Terkini