hukum-kriminal

Kapolri perintahkan tangkap Ismail Bolong. 'Nyanyian' Sambo dan Hendra bikin TB 1 gerah

Minggu, 27 November 2022 | 10:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit perintahkan tangkap Ismail Bolong

JAKARTA INSIDER – Meskipun sudah membuat klarifikasi dan bantahan, ternyata pernyataan Ismail bolong yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap izin tambang ilegal, masih berbutut panjang.

Terlebih menyangkut kredibilitas institusi Polri yang dipertaruhkan. Inilah yang membuat Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo berang.  

Pernyataan Ismail Bolong yang merupakan mantan personel Polres Samarinda berpangkai Aiptu ini terkait suap tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail. 

Baca Juga: ‘Kode keras’ Jokowi tentang pemimpin berambut putih. Siapa dia? Netizen jawab Tugiman!

Seperti mengipasi bara api, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan kompak mengamini pernyataan Ismail Bolong. Dua orang mantan petinggi polri ini kompak ‘bernyanyi’ dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J.

Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

"Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Baca Juga: Titik terang misteri kematian keluarga di Kalideres terungkap. Dian meninggal terakhir jasad ibu termumifikasi

Senada dengan itu, Hendra juga mengakui kalau dirinya yang langsung memeriksa Ismail. Kepada awak media, mantan perwira tinggi bintang satu ini menegaskan kalau kasus dugaan suap tambang oleh Ismail kepada pejabat Polri adalah fakta.

“Iya kan sesuai fakta ya,” jelas Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Saat disinggung soal kebenaran pernyataan Ismail yang turut menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dia meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Baca Juga: Jelang kedatangan Anies, Forkom Sumbar adakan pertemuan

“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya,” singkat dia.***

Tags

Terkini