JAKARTA INSIDER – Setelah sempat menjadi buron, akhirnya Siti Aisyah Nasution (SAN), tertangkap di Perumahan Kebun Raya Regency, Ciomas, Bogor, pada Kamis dini hari, 17/11.
SAN ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di Ciomas, Kabupaten Bogor, tanpa melakukan perlawanan.
"Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. 9 Fakta diungkap Polresta Bogor Kota
SAN adalah tersangka penipuan berkedok investasi terhadap ratusan mahasiswa IPB hingga mereka terlilit pinjaman online (pinjol) bernilai Rp 2,3 miliar. Saat ini usianya 29 tahun.
Kepada para mahasiswa itu, SAN menawarkan join investasi di toko online miliknya dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Modusnya, SAN mewajibkan para mahasiswa itu untuk mencari pinjaman di aplikasi pinjol.
Tak hanya ratusan mahasiswa IPB, ternyata korban SAN banyak bertebaran di mana-mana. Selain dilaporkan di Polresta Bogor Kota oleh ratusan mahasiswa yang kebanyakan dari IPB, dia juga dilaporkan di Polres Bogor.
AKBP Iman mengatakan SAN mengaku menilap uang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa. Ia menilap uang para korban untuk menutupi utang-utangnya.
"Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil," kata Iman.
Baca Juga: Uya Kuya akhirnya ungkap kebenaran dibalik Denise Chariesta umbar aib: ini yang terbaik untuk ...
Iman masih mendalami berapa banyak utang SAN sehingga nekat menipu ratusan mahasiswa.