hukum-kriminal

Dua warga Pakistan dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi, karena ini...

Sabtu, 12 November 2022 | 12:51 WIB
Ilustrasi hukuman mati (Pixabay)

Setelah pemberlakuan undang undang hukuman mati bagi para pelaku tindak kejahatan kriminal di Arab Saudi berlaku, hingga sekarang sudah tercatat sekitar 140 orang yang sudah di eksekusi mati dengan beragam kasus kejaatan.

Kementrian Pertahanan Arab Saudi yang di pimpin langsung oleh Pangeran Mahkota Salman bin Abdul Aziz Al Saud mengungkapkan pada bulan oktober dan memasuki awal november sudah sekitar 81 orang yang berhasil di eksekusi mati akibat melakukan tindak kejahatan yang melawan hukum Arab Saudi.

Pangeran Mahkota  Salman bin Abdul Aziz Al Saud juga mengatakan bahwasanya pemerintah Arab Saudi akan semakin memperketat jalur masuk dan keluar serta perbatasan Arab Saudi dengan negara lain yang sering kali di jadikan tempat untuk bertukar obat obatan jenis narkotika.***

 

Halaman:

Tags

Terkini