hukum-kriminal

Respon Sambo soal isu setoran batu bara ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto

Jumat, 11 November 2022 | 17:29 WIB
Ismail Bolong buat pengakuan mengejutkan soal setoran ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (e-bisa tv)

 

JAKARTA INSIDER - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespon soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut terkait setoran ilegal saat dirinya masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dikutip dari e-bisa TV, Jumat (11/11/2022), saat awak media menanyakan kebenaran kabar ini, Sambo memilih komentar singkat, tanyakan ke pejabat berwenang kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Jokowi sibuk persiapan KTT G20, pria paruh baya nekad panjat tebing, minta Jokowi bubarkan parpol korup

Adapun isu itu menguat saat mantan Polres Samarinda Kalimantan Timur, Ismail Bolong menyebut, bahwa dirinya pernah menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam video yang viral beberapa hari lalu.

Ismail mengaku menyetor uang ke perwira tinggi sebesar Rp 6 miliar.

Diduga Pati Polri yang dimaksud adalah Komjen Pol Agus Andrianto.

Ismail Bolong juga mengklaim dirinya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dikira tetangga bau bangkai tikus, warga dan RT pun inisiatif dobrak rumah yang di dalamnya ada 4 jenazah

Ia menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batubara dengan konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal dilakukan di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan 5 sampai 10 miliar rupiah tiap bulannya

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira tinggi polri dan sudah menyetor 3 kali yaitu di bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober Rp 2 miliar dan November 2021 Rp2 miliar.

Namun belakangan, Ismail menarik pengakuannya itu dengan membuat video klarifikasi, bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang ke Komjen Pol Agus Andrianto.***

Tags

Terkini