JAKARTA INSIDER - Belum ada tersangka dalam dugaan unsur tindak pidana kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian, masih terus memeriksa saksi-saksi dan penelusuran dokumen izin edar dan penggunaan bahan baku obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News pada Rabu (9/11/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku obat itu.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Jaksa tanya soal handy talkie ke Adzan Romer
Nurul Azizah mengatakan itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar Nurul Azizah.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, ujar Nurul, penyidik juga telah menerima dan memeriksa sampel dari korban ginjal akut.
Mulai dari obat yang digunakan korban, urine, dan darah pasien.
Baca Juga: Batuk berdahak mengganggu pola aktivitas, inilah resep dari dr Zaidul Akbar untuk mengatasi batuk!
Dia menuturkan, sampai dengan saat ini pusat labolatorium forensik Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah.
Sebelumnya, Polri menyebutkan, kepolisian masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
Penyidik, katanya, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
Baca Juga: Bahaya! Jangan remehkan kebiasaan ini karena dapat merusak pendengaran kalian
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022), mengatakan, kepolisian sedang menyelidiki, siapa yang memproduksi obat-obatan.