hukum-kriminal

Kuasa hukum keluarga Brigadir J geram almarhum kliennya diserang Febri Diansyah tuduhan seks, seks terus

Rabu, 9 November 2022 | 12:46 WIB
Breaking News Kompas TV

JAKARTA INSIDER - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjutak sesalkan serangan yang terus dilancarkan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Terlebih tuduhan mereka tidak pernah terbukti terhadap almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Menurut Martin, apa yang dituduhkan Febri Diansyah, selaku kuasa hukum PC sangat berbeda dengan apa yang ia ucapkan sebelumnya.

"Mereka buat lagi, mereka karang-karang cerita, katanya Yosua membopong PC dan itu terus. Semuanya sudah terpatahkan di persidangan, cuma orang-orang ini  sudah tidak punya rasa malu lagi," sesal Martin yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Jangan tidur lagi, lakukan 6 rutinitas pagi untuk menjaga kesehatan mental

"Karena obsesi soal seks terus, saya juga bingung kok kenapa sih seks. Tidak cukup seks, mereka juga menyerang klien kami ini punya kepribadian ganda," sambung Martin.

Menurut Martin, yang punya wewenang memutuskan seseorang punya kepribadian ganda itu jelas psikolog.

"Salah jurusan itu kuasa hukum Febri Diansyah, jangan ambil hukum mestinya psikologi. Ini jelas menimbulkan gradasi nama baik mereka sebagai pengacara juga," geram Martin.

Baca Juga: Duh virus Corona varian baru masuk Indonesia, PPKM level I diberlakukan lagi

"Jangan sampai nama baik kalian itu hancur, membabi buta menyerang klien kami, tidak objektif. Padahalkan awalnya Febri Diansyah bilang tidak membela yang salah dan menyalakan yang benar, namun fakta yang saya lihat, rekan ini Febri masuk ke lubang hitam ngikutin obsesi dua kliennya," jelasnya.

Ditegaskan Martin, pihaknya sudah mematahkan semua tuduhan adanya pelecehan seksual terhadap PC yang diduga dilakukan almarhum Yosua.

"Mereka kuasa hukum PC dan FS terus arahkan adanya pelecehan seksual, lotus dan delectus berubah, pindah mundur satu hari walaupun awalnya mundurnya dua hari atau empat hari. Cuma kan kita patahkan dengan temuan-temuan yang kita temukan dan kita publikasikan," katanya.(***)

Tags

Terkini