hukum-kriminal

Nikita Mirzani resmi ditahan, berikut nasibnya di Rutan Kelas 2B Serang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:14 WIB
Foto Nikita Mirzani artis yang ditahan Kejari Serang. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan artis Nikita Mirzani walau sempat histeris.

Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pelanggaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi serta Transaksi elektronik alias UU ITE.

Artis yang sering tampil seksi ini pernah berseteru dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News pada Kamis (27/10/2022) tentang Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang sampai 20 Hari Kedepan.

Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, bagaimana kondisi anak-anaknya?

Disampaikan Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, dalam konferensi pers berani menjelaskan, duduk perkara penahanan ini termasuk perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang menangis.

Kasus dugaan nama baik dan pelanggaran UU ITE telah memasuki tahap P21 pada 6 Oktober 2022. Karenanya, penyidik ​​sudah memeriksa Polresta serang lengkap.

“Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik ​​dari Polresta Serang untuk menemukan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan bukti barang tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022,” kata Rezkinil Jusar seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan prakiraan cuaca Jakarta besok, Kamis 27 Oktober 2022, waspadai hujan petir

“Sejak siang, baru bisa dilaksanakan setelah pukul 7 malam,” sambungnya.

Saat proses tersingkir, Nikita Mirzani terdengar histeris, berteriak seolah tak ingin dilakukan tersingkir.

“Saudara NM telah kami lakukan tersingkir di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” tegas Rezkinil.***

 

Tags

Terkini