hukum-kriminal

Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan kasus narkoba dibatalkan, ada apa?

Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa batal dilakukan pada Senin (17/10/2022). (Instagram @eventjawatimur)

JAKARTA INSIDER – Pemerikasaan terhadap tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa batal dilakukan oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022).

Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan dari Irjen Pol Teddy Minahasa yang kurang sehat.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews (18/10/2022).

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, BMKG: waspadai hujan dan petir

"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," imbuhnya.

Namun terkait dengan sakit apa yang diderita oleh Irjen Pol Teddy Minahasa belum dijelaskan lebih lanjut.

Begitu pun dengan jadwal kapan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya juga belum dapat dipastikan.

"Nanti update-nya kita sampaikan," ungkapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu akan kembali dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal acara ANTV Selasa 18 Oktober 2022, saksikan Radha Krishna, Suami Pengganti, Unhuman

Rencananya pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (17/10/2022).

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Sedangkan untuk pemeriksaan terkait dengan pelanggaran etik, lebih lanjut Zulfan menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Akan tetapi untuk perincian kapan waktu pemeriksaan tersebut menurut Zulfan belum dijadwalkann lebih lanjut.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," pungkas Zulpan.***

Tags

Terkini