JAKARTA INSIDER - Tiga tersangka bandar judi online bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi telah dipulangkan ke Indonesia pagi ini.
Ketiga tersangka bandar judi online tersebut terdeteksi dan akhirnya diamankan di Kamboja.
“Sudah saya tanyakan pada pak Dir (Direktur), tidak ada hubungannya. Terputus ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Judi online semakin marak, Kapolri: Saya minta Kabareskrim dalami jaringan judi online
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan peran ketiga tersangka judi online yang dipulangkan dari Kamboja tersebut dengan melakukan penyelidikan lanjutan.
“Ada perannya, nanti. Karena ini baru kita amankan hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim,” ucap Dedi.
“Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelasnya.
Baca Juga: Bos judi online Apin BK ditangkap di Malaysia, Polisi: Segera dipulangkan ke RI
Sebelumnya, pengembangan kasus judi online ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi komitmen Polri, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.
Kapolri kini sedang berusaha kuat untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, apalagi maraknya kasus yang melibatkan Polri hingga membuat kepercayaan masyarakat menjadi sangat rendah.***