hukum-kriminal

LPSK heran Putri Candrawathi minta perlindungan tapi tidak bisa diajak komunikasi

Senin, 26 September 2022 | 13:18 WIB
Putri Candrawathi datang ke LPSK untuk minta perlindungan pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik. (RCTI plus)

JAKARTA INSIDER – Putri Candrawathi, istri dari Fedy Sambo sempat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, Putri Candrawathi datang ke LPSK untuk minta perlindungan pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik. 

Namun, LPSK menilai Putri Candrawathi tak seperti pemohon lainnya yang memang membutuhkan perlindungan.

Baca Juga: Nasib dana pendidikan menjelang pilpres 2024, Sri Mulyani: Mereformasi sistem transfer 

Hal ini karena, Putri sebagai pemohon perlindungan tidak bisa diajak berkomunikasi oleh LPSK.

"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Senin (26/9/2022), dilansir Jakarta insider dari PMJ News. 

Menurut Edwin, permohonan perlindungan yang diberikan LPSK seharusnya bersifat sukarela.

Baca Juga: Kondisi keuangan APBN stabil menjelang pilpres 2024, Sri Mulyani: 20 persen APBN untuk pendidikan 

Tapi, pemohon diharapkan berperan aktif dalam setiap prosedur yang ditetapkan LPSK untuk mendapatkan perlindungan. 

"Dia Putri Candrawathi (PC) yang butuh LPSK, bukan sebaliknya. Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi dia tidak antusias,” ungkapnya. 

“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," pungkasnya. ***

Tags

Terkini