hukum-kriminal

Bukan jaringan teroris, TIGA OKNUM ANGGOTA POLISI ini terjerat kasus jual beli senpi ilegal, begini modusnya

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi senjata api. Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang menyebutkan ada tiga oknum anggota polisi terlibat jaringan terorisme, melainkan penjualan senpi ilegal.

JAKARTA INSIDER – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluruskan kabar tertangkapnya tiga oknum anggota polisi oleh Densus 88 Antiteror yang disebutkan terlibat dalam jaringan teroris.

Tiga oknum anggota polisi  tersebut tertangkap dalam sebuah operasi bersama antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror, usai penangkapan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening (DE).

Tak lama berselang, beredar narasi bahwa tiga oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota jaringan terduga teroris DE. Terkait informasi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tegas membantah.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu tetap buka, cek lima lokasi ini

Dalam penjelasannya pada Jumat sore (18/8/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan, tiga anggota polri tersebut tidak ada hubungannya dengan jaringan teror.

Disebutkan oleh Kombes Hengki, ketiga oknum anggota polisi tersebut ternyata terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) ilegal.

Ketiganya yakni Reynaldi Prakoso yang merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Muhamad Yudi Saputra yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan Bripka Syarif Muksin saat ini berdinas Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Sabtu 19 Agustus 2023, BMKG: Sore Jaksel, Jakut, dan Bogor hujan

Peran dan modus tiga oknum anggota polisi

“Dalam kasus ini, ketiga punya peran berbeda-beda. Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso misalnya, berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal,” jelas Kombes Hengki.

Namun, Reynaldi membeli secara online sehingga tidak saling berhubungan dengan penjual senjatanya. Tetapi, kata Hengki, itu tetap termasuk pelanggaran.

Saat ini, Reynaldi Prakoso sudah diproses oleh Paminal Polda Metro Jaya dan berada di tempat khusus (patsus).

Baca Juga: 7 Rekomendasi obat alami untuk atasi keracunan makanan, Jahe hingga Delima

"Motif Renaldi, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror, dia hanya hobi senjata aja. Apabila ditemukan unsur pidana akan pidanakan, walaupun itu anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Halaman:

Tags

Terkini