hukum-kriminal

Bareskrim Polri selidiki akun Youtube Sunnah Nabi yang diduga diskreditkan Islam dan hina Nabi Muhammad

Jumat, 18 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Tak hanya itu, Anwar juga menilai konten akun YouTube tersebut dianggap mengajak dan mempengaruhi penontonnya dengan berbagai pertanyaan yang tabu.

Salah satu pernyataan itu yakni ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’.

Baca Juga: Heboh seteru panglima suku Dayak soal IKN, ini dia 6 Panglima yang ada di Suku Dayak dengan kekuatan misterius

“Kalau cerita yang termuat  dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam,” kata Anwar.

Karena itu, Anwar meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti konten video akun YouTube tersebut.

Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan kepolisian untuk menghentikan penyebaran video dan menangkap pihak yang terlibat dalam akun Youtube itu.

Baca Juga: Kaum Adam harap waspada, hasil penelitian terbaru sebut BPA berpotensi picu kanker prostat!

“Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut,” Anwar dalam keterangan tertulis.

Tujuannya, agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas. Keresahan umat bisa berakibat pada terganggunya stabilitas dan kerukunan kehidupan bermasyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini