hukum-kriminal

MOTIF dan KRONOLOGI kasus jual data pribadi nasabah BCA oleh MRGP di darkweb yang diungkap Polda Metro Jaya

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran data pribadi mengatasnamakan nasabah Bank BCA.

JAKARTA INSIDER – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran data pribadi mengatasnamakan nasabah Bank BCA yang dilakukan oleh MRGP, 28 tahun.

Pria berinisial MRGP itu ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan setelah diduga melakukan kegiatan jual beli data pribadi nasabah Bank BCA di Darkweb breachforum.is.

“Modus operandi dengan cara jual belikan data pribadi terkait dengan nama, Nomor HP, Nomor rekening, termasuk data finansial yang dilakukan oleh tersangka ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Google dan YouTube janjikan lebih dari Rp 2 miliar untuk bantu akselerasi digital UKM

Ade Safri menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka MRGP bahwa pelaku memiliki sejumlah motif dalam melakukan aksinya.

“Adapun motif daripada pelaku atau tersangka MRGP dalam melakukan aksinya. Yang pertama adalah motif ekonomi. Kemudian yang kedua adalah motif sakit hati,” ucapnya.

Disebutkan, tersangka MRGP pernah bekerja menjadi karyawan di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) dan judi online, yang kemudian dipecat mengakibatkan dirinya sakit hati atas pemecatan itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Api melalap Halte Tendean Jakarta Selatan, diduga akibat korsleting listrik

“Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana, baik di pinjol dan judi online, yang melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjol atau judi online di Kamboja,” ungkapnya.

Kronologi

Ade Safri menjelaskan kejadian berawal pada  Juli 2023 ditemukan unggahan di situs Breachforums  yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank BCA, MyBCA, dan data Internet Banking Individual

 "Ditemukan akun di Breachforums dengan nama Pentagram beserta akun lainnya yang mengklaim bahwa data-data yang diperjualbelikan tersebut merupakan data milik nasabah Bank BCA, " ucapnya.

Baca Juga: Wilmar luncurkan Mill Engagement Program untuk bantu pelaku usaha penggilingan

 Ade Safri juga menyampaikan tersangka menampilkan tangkapan layar (screenshot) aplikasi atau web MyBCA, Internet Banking Individu, dan tautan webform.bca.co.id yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit Bank BCA untuk pengajuan kartu kredit baru.

Halaman:

Tags

Terkini